Info terbaru hari ini nih.
Batas wilayah Provinsi Sulawesi Timur
Palu sidang rapat paripurna DPRD Sulteng akhirnya diketokkan. Dengan
demikian, Provinsi Sulawesi Timur tidak lagi menjadi sekadar wacana
namun benar-benar terwujud dan menjadi bagian dari daerah otonomi baru.
Rapat
itu memang sedang membahas pembentukan Provinsi Sulawesi Timur yang
sebelumnya mengalami penundaan. Rapat di Rabu (31/8/2016) itu dimulai
sekitar pukul 20.00 Wita dan berlangsung selama sekitar 1,5 jam dipimpin
langsung Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele dan dihadiri Gubernur
Sulteng Longki Djanggola.
Sekretaris DPRD Sulteng yang membacakan
keputusan rapat itu menyebutkan, telah disetujui pembentukan daerah
otonomi baru bernama Provinsi Sulawesi Timur (Sultim). Selain itu,
ditetapkan pula Luwuk sebagai ibukota propinsi.
DPRD Sulteng juga
menyetujui pemberian dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan kepala
daerah kepada Provinsi Sultim sebesar Rp20 miliar. Juga alokasi
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp10 miliar selama dua
tahun berturut-turut, termasuk penyerahan aset daerah ke Sultim.
Provinsi
Sultim yang baru terbentuk itu terdiri dari Kabupaten Banggai, Banggai
Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Unauna, Morowali dan Morowali Utara.
Sedangkan Kabupaten Poso tetap berada di pangkuan priovinsi Sulawesi
Tengah atau tidak termasuk dalam bagian Sultim.
Selamat menempuh hidup mandiri ya Sulawesi Timur. :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar